673 Mustahiq Kota Sawahlunto Terima Bantuan Dana BAZ

Sawahlunto, Poros Nusantara – Dalam membantu masyarakat miskin yang kurang mampu (Mustahiq) di Kota Sawahlunto, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan penyaluran Zakat kepada masyarakat untuk 673 orang Mustahiq dari 27 Desa, 10 Kelurahan di 4 Kecamatan se Kota Sawahlunto.

Penyaluran Zakat telah dilaksanakan dari bulan Januari sampai April 2018. Untuk 156 Mustahiq se Kecamatan Lembah Segar BAZNAS menyerahkan Dana sejumlah Rp.186.650.000, Kecamatan Barangin 167 Mustahiq = Rp. 196.350.000, Kecamatan Talawi 209 Mustahiq = Rp.185.450.000 dan Kecamatan Silungkang 141 Mustahiq = Rp.186.900.000.

BACA JUGA  Tim Dayung Indonesia di Thailand Dulang 11 Emas, Menteri Basuki Pesan Jaga Prestasi dan Kekompakan

Ketika di konfirmasi awak media, Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto H.M. Syarif,SE mengatakan bantuan ini kita berikan bagi masyarakat yang kurang mampu (miskin) di Kota Sawahlunto ini kami hanya dapat membantu melalui penyaluran dana BAZ  yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan kiteria 1. Parkir, 2. Miskin, 3. Amil, 4. Mualaf, 5. Riqab, 6. Gharimin, 7. Fisabilillah, dan  8. Ibnu Sabil.

BACA JUGA  Wakil Bupati Pelalawan Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Bantuan dapat diberikan berupa untuk Pendidikan, Usaha, Bedah rumah, Jompo, Berobat dan Pemasangan listrik untuk rumah masyarakat agar hal ini tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam tentu bagi yang layak menerima harus sesuai kriteria yang sudah ditentukan dan menjalani proses administrasi di Kelurahan serta di Kecamatan paparnya. Lebih lanjut M. Syarif menyebutkan sebelumnya pada tahun 2017 BAZNAS menerima Dana Zakat dari pegawai OPD/ASN se Kota Sawahlunto yang distor langsung melalui Bank serta zakat pengusaha/penyumbang zakat lainnya sebesar Rp.3,1 M dan telah disalurkan ke masyarakat Mustahiq se Kota Sawahlunto sebesar Rp. 2.863.150.000 untuk 2.833 Mutahiq di Kota ini dan sampai saat ini kami BAZNAS Kota Sawahlunto sedang dalam pemeriksaan oleh Akuntan publik Haliyantono & rekan attn Mr.Ulya, ujar H.M.Syarif,SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *