SELUMA, POROS NUSANTARA – Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), Polres Seluma mengelar razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon), giat 21, Sabtu (10/3) malam. Razia ini dilaksanakan di jalan raya Bengkulu – Manna tepatnya didepan mapolres Seluma yang dimulai pukul 22.00 WIB. Sedikitnya 20 personil gabungan dari berbagai satuan di Polres Seluma dilibatkan, mulai dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat ,Sat lantas, dan Sat Sabhara, Setiap kendaraan yang melintas diberhentikan untuk di periksa kelengkapan surat kendaraan dan semua barang yang dibawa oleh pengendara baik roda dua ataupun roda empat di periksa.
Semua truk ekspedisi pun tak luput dari pemeriksaan, alhasil 2 senjata tajam jenis keris disita dari pengendara roda empat yang melucur dari arah Bengkulu Selatan.
Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK melalui Kasat Intel AKP Dian Setiawan SH mengatakan, “operasi ini dengan target sasaran mencegah berbagai macam tindak pidana kriminalitas , penyeludupan, dan peredaran narkotika, serta perdagangan manusia (Human Traficking).
“Sasaran razia Cipkon Giat 21 ini adalah untuk mempersempit ruang gerak tindak pelaku kejahatan ,penyeludupandan peredaran narkotika serta human traficking khususnya di Kabupaten Seluma jelas Dian.
Tidak sedikit pengendara yang melihat adanya razia ini, berputar balik arah kendaraannya menghidari razia tersebut. Selain itu ada juga kendaraan bermotor baik mobil atau motor roda 2 yang parkir jauh menunggu operasi Cipkon, Giat 21 berakhirnya operasi rutin ini.
Ditambahkan Dian, “Untuk pengendara yang kedapatan membawa sejata tajam saat di razia tersebut, langsung dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi per buatannya. Untuk senjata tajam kami sita untuk menghidari penyalah gunaan, tutup AKP Dian Setiawan SH.