Pemalang, Poros Nusantara – Panwas Kabupaten Pemalang bersama satu kompi satuan polisi pamong praja (satpol pp) rabu 7/3/2018, menertibkan gambar alat peraga kampaye di sepanjang jalan pemalang randudongkal.
Panwas di kawal satu kompi satpol pp menurunkan dan menertibkan gambar alat peraga pilgub (pilihan gubernur) di sepanjang jalan pemalang randudongkal, di jumpai di pertigaan pegiringan rabu 7/3/2018, saat menertibkan gambar calon gubernur ma’mur dari panwas Kabupaten Pemalang mengatakan “dalam rangka menertibkan peraturan pilgub, kami adakan menertibkan alat peraga kampanye yang belum waktunya sudah di pasang kecuali di lokasi kantor DPC ataupun DPD partai”, begitu ungkapnya kemudian dirinya melanjutkan “bahwa alat peraga itu di fasilitasi oleh KPU jadi di luar itu pelanggaran”, begitu ungkapnya.
Masih menurutnya saya tegaskan bahwa di larang memasang alat peraga di beberapa tempat yaitu deket dengan tempat ibadah ,sekolahan ,fasilitas2 umum lainya,begitu ungkapnya kepada media, Bener dan alat 2 peraga kampaye lainya di angkut kedalam mobil satuan pamong praja kabupaten pemalang.
( Laporan : Solikhin Kohar )