SEKDA NOMSEOH PERINGATKAN ASN

KUPANG,POROS NUSANTARA – Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maclon Joni Nomseo, S.IP memperingatkan setiap aparatur sipil negara (ASN) di wilayah ini untuk  melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ketika sudah dipercayakan pimpinan maka ASN harus dengan tulus dan sungguh-sungguh menjalankan kepercayaan tersebut. Plt  Sekda Kabupaten Kupang,  Maclon Joni Nomseo, S.Ip menyampaikan hal ini ketika memimpin apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, di Kantor bupati Kupang di Oelamasi, Senin (5/2/2018).

Sekda Joni Nomseo mengingatkan agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memimpin dan mengarahkan staffnya untuk dapat berkerja dengan baik sesuai dengan SOP yang ada sehingga tepat sasaran. Kepada staf yang tidak disipilin Sekda Joni minta pimpinan OPD dapat melakukan pembinaan sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010. Dirinya meminta setiap pimpinan OPD mempelajari dan mampu memahami setiap PP No. 53 Tahun 2010 Sehingga dalam melakukan tindakan disiplin yang benar.  “Staf yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan berjenjang mulai dari pimpinan OPD dan jika tidak berubah dapat ditindak dengan tegas,” ujar Joni.

BACA JUGA  Kapolsek Cisok Dampingi MUI kec Cisoka Klarifikasi Virall Dimedsos Makam Ibu nesah Binti Nabi Solaiman Bin Nabi Daud

Pada kesempatan tersebut Sekda Joni meminta semua Pimpinan OPD, Pejabat dan Staff bersemangat dan antusias dalam berkerja. Beberapa agenda yang perlu dilaksanakan dengan baik dalam minggu ini diantaranya pembukaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan yang dibuka secara resmi tangal 6 Februari 2018) di Kecamatan Fatuleu Tengah.

BACA JUGA  Pilkada Way Kanan 2024, Ali Rahman Dan Ayu Asalasiyah Penuhi Undangan DPW PKS Lampung

 

( Laporan : Erni Amperawati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *