KUPANG,POROS NUSANTARA – Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maclon Joni Nomseo, S.IP memperingatkan setiap aparatur sipil negara (ASN) di wilayah ini untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ketika sudah dipercayakan pimpinan maka ASN harus dengan tulus dan sungguh-sungguh menjalankan kepercayaan tersebut. Plt Sekda Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo, S.Ip menyampaikan hal ini ketika memimpin apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, di Kantor bupati Kupang di Oelamasi, Senin (5/2/2018).
Sekda Joni Nomseo mengingatkan agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memimpin dan mengarahkan staffnya untuk dapat berkerja dengan baik sesuai dengan SOP yang ada sehingga tepat sasaran. Kepada staf yang tidak disipilin Sekda Joni minta pimpinan OPD dapat melakukan pembinaan sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010. Dirinya meminta setiap pimpinan OPD mempelajari dan mampu memahami setiap PP No. 53 Tahun 2010 Sehingga dalam melakukan tindakan disiplin yang benar. “Staf yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan berjenjang mulai dari pimpinan OPD dan jika tidak berubah dapat ditindak dengan tegas,” ujar Joni.
Pada kesempatan tersebut Sekda Joni meminta semua Pimpinan OPD, Pejabat dan Staff bersemangat dan antusias dalam berkerja. Beberapa agenda yang perlu dilaksanakan dengan baik dalam minggu ini diantaranya pembukaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan yang dibuka secara resmi tangal 6 Februari 2018) di Kecamatan Fatuleu Tengah.
( Laporan : Erni Amperawati).