SOLOK SELATAN, POROS NUSANTARA – Kantor Walinagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan (Solsel) disegel masyarakat pada Jumat (19/1/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
Dari informasi yang dirangkum dilokasi, penyegelan itu buntut dari persoalan masyarakat merasa diabaikan oleh walinagari. “Walinagari mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan masyarakat, kami kecewa,” ujar Retno seorang warga Tigo Lareh Bakapanjangan (TLB), Nagari Pasir Talang.
Menurut Retno, sebelumnya pada Jumat (12/1)Walinagari bersama masyarakat TLB sepakat untuk berkumpul pada Minggu (21/1) untuk musyawarah terkait habisnya masa jabatan Wali Jorong TLB. “Kita sudah bersepakat untuk kembali mengadakan pertemuan pada Minggu, supaya didapatkan keputusan untuk menetapkan salah satu dari dua nama Jorong yang diusulkan masyarakat. Ternyata, Walinagari tidak menghargai masyarakat dengan alasan berada diluar kota. Padahal, masyarakat sudah mengorbankan waktu dan pekerjaannya untuk berkumpul. Tapi, masyarakat tidak dianggap. Jika memang Walinagari ada keperluan pada hari itu, seharusnya dari awal atau saat pertemuan pertama memberitahu kami sehingga bisa ditentukan waktunya. Sebetulnya, ini adalah puncak saja, sebelumnya sudah ada sekelumit persoalan,” sebutnya.
Untuk menjaga situasi kondusif, aparat kepolisian Polsek Sungai Pagu dan aparat Koramil Muaralabuh siaga dilokasi.
Walinagari Pasir Talang, Nofi Wandra mengatakan persoalan ini berawal dari keinginan masyarakat untuk melakukan pemilihan wali jorong Tigo Lareh (TLB) Bakapanjangan. Dimana, masa jabatan wali jorong telah habis sehingga masyarakat menginginkan dilakukan pemilihan langsung. “Padahal dari segi aturan, wali jorong tidak bisa dilakukan pemilihan langsung tapi Walinagari yang mengangkat. Sehingga, dalam hal ini saya tidak berani melabrak aturan,” ungkapnya.