KUPANG, POROS NUSANTARA – Verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019, saat ini mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT. Salah satu parpol yang diverifikasi adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTT.
Hasil verifikasi terhadap kepengurusan khusus kuota perempuan yang sesuai syarat harus 30 persen, ternyata Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP NTT melampaui kuota dengan menempatkan 17 orang perempuan di jajaran kepengurusan.
Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek, SH, disela-sela kegiatan verifikasi faktual di Sekretariat DPW P3 NTT, Senin (29/1/2018) menyatakan terima kasih kepada KPU NTT selaku penyelenggara pemilu yang saat ini melakukan verifikasi kepengurusan parpol sesuai amanat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor :6 tahun 2017. Bagi P3 NTT, persiapan menyongsong verifikasi ini sudah dipersiapkan sejak 5 tahun lalu seraya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, kata Lonek, partainya sudah diverifikasi dan ada beberapa kekurangan yang menjadi catatan untuk diperbaiki.
Lonek mencontohkan, pada saat verifikasi, beberapa kekurangan terutama pada persoalan keredaksian dimana salah satu anggota dalam kartu tanda penduduk (KTP) untuk kelengkapan kartu tanda anggota (KTA) ada kesalahan nama.
Hal teknis ini, kata Lonek, akan segera diperbaiki termasuk alamat Kesekretariatan DPW P3 NTT.
Khusus mengenai kuota 30 persen perempuan, anggota DPRD Kota Kupang ini mengatakan tidak ada persoalan. Sesuai syarat minimal kepengurusan melibatkan perempuan 30 persen tetapi faktanya melebihi. Bahkan dirinya meyakini bisa mencapai 50 persen keterwakilan di kepengurusan.
Sementara Komisioner KPU NTT, Drs. Yosafat Koli mengatakan, untuk P3 NTT pihaknya sudah melakukan verifikasi kepengurusan. Ada beberapa catatan sebagai rekomendasi untuk diperbaiki dimana ditemukan ada kesalahan nama. Pengurus diminta untuk segera memperbaikinya pada masa perbaikan tanggal 1-2 Februari dan KPU NTT akan mengecek kembali tanggal 3 Februari apakah rekomendasi perbaikan sudah dilaksanakan atau belum. Dirinya berharap apa yang menjadi catatan segera diperbaiki sehingga tidak merepotkan proses selanjutnya.
( Laporan : Erni Amperawati)