PEMALANG, POROS NUSANTARA – Dalam rangka Pengawasan Dana Desa di Wilayah Kecamatan Pulosari, Kapolsek Pulosari beserta 9 Bhabinkamtinmas menghadiri sosialisasi Dana Desa oleh tim dari Kabupaten Pemalang bertempat di Pendopo Kecamatan Pulosari, Kamis(13-12-2017). Sosialisasi dana desa dihadiri Muspika Kec Pulosari, Perwakilan 12 Desa Kecamatan Pulosari, BPD se-Kecamatan Pulosari, Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari, Kasi Tapem, Bank Jateng, Bag Hukum Setda Kabupaten Pemalang dan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang.
Adapun Penyampaian materi dari Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Bpk Hersis Nurcahya mengatakan “ADD agar di kelola secara tertib, efektif, efesien dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan utamakan kepentingan masyrakat serta dalam pengelolaanya selalu pedomani dasar hukum dan perundangan yang ada”.
“Agar setiap produk hukum yang diterbitkan oleh Desa agar memberikan tembusan ke Bag Hukum Kab pemalang, Dana Desa dari tahun ke tahun semakin naik dan pada tahun 2017 ini dana desa naik menjadi 60 Trilyun Rupiah”, Pungkas Bpk Suwarno dari Bag Hukum Setda Kab Pemalang Kaplosek Pulosari, Polres Pemalang.
Polda Jawa Tengah Iptu Ketut Astawa di akhir Acara memberikan materi kepada para peserta sosialisasi dan mengatakan “Pengawasan Polri tidak bersifat detail atau ikut campur, tapi sifatnya pengawasan dan mengingatkan agar tidak ada penyelewengan Dana Desa dan di gunakan sebagaimana mestinya selain itu Bhabinkamtibmas juga selalu di libatkan dalam musywarah, karena kami dituntut pelaporan kepada pimpinan tentang pelaksanaan pengawasan Dana Desa.
(*/siaran pers humas Kab.Pemalang/ Solihin Kohar)