SAWAHLUNTO, POROS NUSANTARA – Sumbar-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto telah resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto (11/11).
Dalam pelantikan PPS dan PPK tersebut turut dihadiri oleh Danramil 01/Sawahlunto, Zulfansas, Ketua Panwaslu Sawahlunto, Dwi Murini, serta seluruh komisioner KPU Sawahlunto.
KPU Kota Sawahlunto sendiri melantik 20 orang anggota PPK (masing-masing kecamatan 5 orang), 15 orang PPS se-Kec. Silungkang, 33 orang PPS se-Kec. Lembah Segar, 30 orang PPS se-Kec. Barangin dan 32 orang PPS se-Kec. Talawi.
Sementara dalam sambutannya Ketua KPU Sawahlunto, Afdhal mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh PPK dan PPS untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto 2018.
Pihaknya juga mengharapkan agar kepada seluruh PPS dan PPK terpilih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, adil dan tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
“Apabila ada PPS dan PPK terindikasi melakukan hal-hal yang bersifat membeda-bedakan maka KPU Sawahlunto akan melakukan evaluasi terhadap PPS dan PPK tersebut”, ujarnya. Hal tersebut dikarenakan KPU memiliki wewenang terhadap pemberhentian anggota PPK dan PPS.
Sementara diakhir sambutannya, Afdhal menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, PPK dan PPS yang memiliki tugas di luar PPK dan PPS harus mendahulukan pekerjaannya di PPK ataupun PPS. Oleh karena itu kepada setiap anggota PPS dan PPK terpilih wajib mendapatkan izin dari atasannya di tempat kerjanya di luar PPK dan PPS. Setelah kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis.
(Laporan : Andi/Risang)