SOLOK SELATAN, POROS NUSANTARA – Nampaknya di tahun 2017 Tunjangan Daerah untuk tenaga guru SMA/SMK Sumatera Barat terancam alias tidak dibayarkan. Hal tersebut juga telah sering disampaikan di berbagai kesempatan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru di Sumbar.
Gaji Tunjangan Daerah (Tunjada) yang terancam paska dialihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi semenjak tahun ini. Hal ini menyusul belum dilakukannya pembahasan terhadap regulasi penggunaan anggaran untuk pembayaran Tunjada bagi guru tersebut oleh Pemprov Sumbar.
Kepala Disdik Sumbar Burhasman Bur menyatakan alasan belum bisanya pembayaran Tunjada para guru tersebut untuk tahun ini, selain memerlukan anggaran yang besar serta belum adanya ketetapan regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur sampai saat ini. Pembayaran Tunjada ini harus punya dasar aturan ini akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu, penetapan regulasi tersebut melalui peraturan gubernur (PERGUB) atau Surat Keputusan dari Gubernur Sumbar jelasnya.
Untuk pembayaran Tunjada butuh anggaran sekitar Rp. 274 Milyar baik untuk guru yang telah sertifikasi ataupun non sertifikasi, anggaran sebesar itu belum bisa diakomodir tahun ini sebut Burhasman. Kita sudah hitung dari 12,8 ribu lebih guru yang ada, 9.127 diantaranya telah menerima sertifikasi.
Ditambahkannya meski Disdik Sumbar mengelola anggaran mencapai 30 % dari total APBD Pemprov Sumbar saat ini, tetapi anggaran untuk pembayaran Tunjada bagi guru SMK/SMA belum bisa diakomodir. Sebab katanya anggaran tersebut telah terserap untuk pembayaran operasional sekolah, termasuk mengenai persoalan guru. Satu-satunya persoalan guru tidak tetap (GTT) di Sumatera Barat dan sebagainya.
(Laporan : Sudirman R)