KARAWANG, POROS NUSANTARA – Pasien yang bernama ibu Acih Alamat di Dusun Ciherang RT 01/07 Desa Wadas Kec.Teluk Jambe Timur dengan umur 53 tahun, pasien yang di diagnosa Gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury or Chronic Kidney Disease) dan tumor.
Pasien awal masuk RSUD menggunakan jaminan ‘karawang sehat’ setelah itu pasien tidak bisa ditindak operasi di RSUD akhirnya harus di Rujuk ke RSHS, setelah bolak balik ke RSHS keluarga pasien akhirnya membawa pasien ke Rumah Sakit Santosa dengan menggunakan biaya umum tanpa di dampingi JPKP RI . Baru setelah 2 hari dan biaya besar akhirnya pasien dibawa pulang, begitu katanya waktu diwawancarai tim Poros Nusantara (07/10/2017).
Selama di rumah pasien dibawa berobat alternatif tetapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Bidan desa mengadakan pendataan ke rumah-rumah akhirnya menemukan pasien atas nama bu Acih dan bidan desa langsung melaporkan ke kepala Puskesmas pada saat itu, mendapat informasi dari bidan lalu kepala puskesmas menghubungi ketua JPKP RI via telpon dan menerangkan ada pasien yang membutuhkan bantuan, setelah itu pihak JPKP meminta saya untuk kunjungan ke lokasi.
Hari Senin team JPKP RI melakukan kunjungan ke lokasi dan mengarahkan agar segera di bawa ke RSUD, “selama perawatan di RSUD kami mencoba merubah jaminan kesehatan yang awalnya jamkesda di alihkan ke BPJS PBI. Saya dari JPKP RI memberikan motivasi agar pasien tetap semangat serta kami siap memfasilitasi rumah sakit yang bagus”, kata ketua JPKP RI Kabupaten Karawang
Ketua JPKP RI, “Mengucapkan terima kasih kepada bapak Asep Cece Juhandi, Camat Teluk Jambe Timur. Bapak H Junaedi, Bapak H Daryat Kepala Puskes Wadas, DINKES, DINSOS, BPJS serta RSUD yang sudah memfasilitasi ibu ACIH”, kata ketua JPKP RI KARAWANG Kepada Poros Nusantara.
(Laporan : Edi Junaedi)