KUPANG, POROS NUSANTARA – Rancangan Perubahan APBD NTT Tahun Anggaran (TA) 2017, akhirnya diserahkan oleh pimpinan DPRD NTT kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang diterima Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTT. Penyerahannya dilakukan dalam sidang paripurna ketujuh masa persidangan ketiga DPRD NTT dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD NTT TA 2017, dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (2/10/2017) malam.
Penyerahan Rancangan Perubahan APBD TA 2017 dilakukan setelah sembilan fraksi di DPRD NTT dalam pendapat akhirnya menerima Rancangan Perubahan APBD NTT TA 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak pimpinan DPRD bersama pemerintah dalam hal ini oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya, disaksikan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni dan seluruh anggota DPRD NTT serta pimpinan perangkat daerah yang hadir untuk diserahkan kepada pemprov NTT.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dalam sambutannya mengatakan, adapun Rancangan Perubahan APBD TA 2017 yang telah mendapat persetujuan bersama terdiri dari, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp. 4,722 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp. 61,218 miliar lebih (1,30 persen), sehingga menjadi Rp. 4,783 triliun lebih. Untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 4,663 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 331 miliar lebih (7,11 persen), sehingga menjadi Rp. 4,994 triliun lebih. Terkait pembiayaan, dalam APBD murni TA 2017, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 122,993 miliar lebih maka pada perubahan APBD TA 2017, mengalami kenaikan Rp. 290,459 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) TA 2016, sebesar Rp. 282,888 miliar lebih. Pada pos penerimaan pembiayaan yang semula Rp. 182,500 miliar lebih maka pada perubahan APBD TA 201& berkurang, sebesar Rp. 102,96 miliar menjadi Rp. 79,54 miliar lebih.
Monumen Pancasila Nodu Puga, S.Pd.K, juru bicara fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD NTT dalam pendapat akhirnya menyetujui pemerintah membangun monumen Pancasila dalam bentuk patung. Hal ini penting untuk merenung kembali filosofi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dibayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara pendapat akhir fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD NTT yang dibacakan Jefri Un Banunaek, terkait rencana pembangunan monumen Pancasila, fraksi Keadilan dan Persatuan berpendapat bahwa masih banyak persoalan urgent masyarakat yang harus diselesaikan oleh Pemprov NTT.
Seperti, persoalan hak-hak guru, persoalan air bersih, infrastruktur jalan dan yang lain jauh lebih penting dan menjadi prioritas pemerintah. Sorotan lain yang muncul dalam sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi adalah soal guru kontrak. Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Kristien Samiyati Pati,SP, mengatakan fraksi NasDem mendesak pemerintah untuk segera melakukan pendataan secara nenyeluruh terkait klasifikasi guru kontrak, baik di provinsi maupun di kabupaten. Selanjutnya berdasarkan klasifikasi tersebut, fraksi NasDem minta pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk mengakomodir guru-guru kontrak kabupaten menjadi guru kontrak provinsi yang ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur agar para guru dapat bekerja dengan baik.
(*/Siaran Pers Biro Humas Setda NTT/Erni Amperawati)