BAWASLU NTT DAPAT DANA PILGUB Rp 122, 3 M

KUPANG, POROS NUSANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah NTT telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur NTT tahun 2018. Kesepakatan dana melalui NPHD itu berjumlah Rp 122,3 miliar. Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam arahannya usai penandatangananan NPHD di ruang rapat gubernur, Senin (16/10/2017) meminta Bawaslu untuk jangan mencari-cari kesalahan, tetapi, demi kepentingan umum, jalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Saya minta Bawaslu untuk jangan mencari-cari kesalahan dalam proses pelaksanaan pengawasan perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk masa jabatan 2018-2023.

Laksanakanlah tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Penandatanganan NPHD itu dilakukan antara Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa,SH. Turut hadir menyaksikan acara penandatangan itu antara lain, jajaran Bawaslu NTT juga Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) NTT, Hali Lanan Elias.

BACA JUGA  Organisasi Pers Dan Mahasiswa Serta Organisasi Pro - Demokrasi Lakukan Unjuk Rasa Terkait Revisi UU

Dikatakan Gubernur, pengawasan sangat diperlukan dalam rangka menciptakan adanya pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang demokratis dan berkualitas. Untuk itu, lanjut Gubernur Lebu Raya, demi kepentingan bersama maka pengawasan oleh Bawaslu dapat dilaksanakan secara koordinatif dengan Bawaslu kabupaten dan kota di NTT. “Kita harus selalu menjaga agar daerah ini aman, melalui penyelenggaraan pemilukada yang lancar dan sukses. Karenanya, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan,” tambahnya.

BACA JUGA  Sampah Dibiarkan Menumpuk Dan Berdekatan Dengan Monumen Sejarah Nasional Indonesia

Besaran anggaran yang diperuntukan bagi pelaksanaan pengawasan Bawaslu dari Pemprov NTT, sebesar Rp. 122,3 miliar lebih. Dari jumlah anggaran tersebut akan digunakan bagi kegiatan pengawasan di 22 kabupaten dan kota di NTT, juga terkait dengan pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018. Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa, memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah mengalokasikan anggaran pengawasan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT melalui penandatangan NPHD. “Kami akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik demi terwujudnya pemilukada di Provinsi NTT secara lancar dan sukses,” kata Thomas. Untuk diketahui, penandatanganan NPHD pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018 antara Pemprov NTT dengan KPUD NTT juga telah dilakukan pada 24 Agustus 2017 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 318,5 miliar lebih.

BACA JUGA  Polsek Sukatani, Gerai Suntik Vaksin Merdeka, Tuk Masyarakat Desa Sukakarsa.

(*/Siaran Pers Biro Humas NTT/Erni Amperawati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *