BANDUNG, POROS NUSANTARA – Sebut saja Aden.S/Suherman Marsaid yang beralamat di Jl Kebon Manggu No.20 Rt.004 Rw.008 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Astana Anyar Bandung. Yang mana diketahui sebagai Residivis, sudah dua kali masuk rutan, Rutan Kebon Waru dan Rutan Riau dengan kasus yang berbeda. Sukses melakukan penipuan hingga “Milyaran Rupiah” dengan Korban berinisial SN yang beralamat di Jl Andir Ciroyom Bandung.
Perkenalan antara Sdri. SN dengan Aden.S/Suherman Marsaid dimulai dari Sdr. Drajat Kushartadi Alis Ajat dan Sdr. Sriharto Alias Tato S pada sekitar bulan Oktober 2015 lalu. Pegakuan Aden.S/Suherman Marsaid, ia adalah seorang pengusaha di PT Mirianda Pratama menjabat sebagai Komisaris. PT Mirianda Pratama yang bergerak dibidang property pembangunan perumahan taman Cilame Indah Padalarang. Dari informasi Sdr. Ajat Dan Sdr. Tato alamat kantor PT Mirianda Pratama di Jl Taman Kopo Indah 1 Blok A2 No.101 Kelurahan Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Setelah beberapa kali pertemuan Aden.S/Suherman Marsaid disinilah dimulainya dramanisasi itu, dengan lihainya memainkan peran Aden mampu meyakinkan Sdri SN. Bisnis pertama yang ditawarkan oleh Aden, Ajat dan Tato yaitu pengadaan unit handphone merk Samsung bermitra dengan LPMP (Lembaga Pemantau Mutu Pendidikan) di dinas pendidikan yang berkantor di Padalarang. Di mana Aden berperan sebagai penyedia barang lalu meggandeng Sdri. SN sebagai penyandang dana.
Adapun bisnis lain selain pengadaan HP yaitu kerjasama usaha perdagangan umum, Sdri. SN juga sebagai penyandang dana. Dari ke dua kerjasama tersebut tidak ada satupun yang sesuai dengan apa yang tertulis dalam kesepakatan perjanjian kedua belah pihak. Dalam kurun waktu antara tanggal 02 Desember 2015 sampai dengan tanggal 17 Maret 2016 dana yang dikeluarkan SN sebesar satu Milyar lebih bahkan ada surat pernyataan Sdr. Aden bahwa dana itu akan dikembalikan pada tanggal 07 April 2016, dituliskan juga bahwa Sdr. Aden menjaminkan dan menyerahkan kepemilikan asset yang berupa tempat tinggal di Perumahan Taman Kopo Indah I Blok A2 Nomor 101 Rt.07 Rw.10 Kelurahan Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu saja selain Aden.S/Suherman Marsaid sudah wanprestasi saat ini keberadaannya tidak dapat diketahui, sudah beberapa kali SN mencoba menghubungi melalui telephone gemgamnya tapi tiak membuahkan hasil. Menurut pengakuan Sdri. SN pihak keluarga seolah-olah menutupi keberadaan Aden.S/Suherman Marsaid.
Menurut penuturan SN, “Dia sudah beberapa kali menemui pihak keluarga Aden. untuk klarifikasi dan minta kejalasan. Diketahui Aden mempunyai tiga istri, Sdri. Arke Kadarusman yang beralamat di Jl Sawo No.9 Bandung, Sdri. Rosalinda (mantan istri) beralamat di Bandung dan Sdri. Nofira Damayanti (mantan istri) beralamat di Riau. SN pernah bertemu dengan Sdri. Eti yaitu kakak Sdr Aden. yang beralamat di Jl Gempol Asri Cijerah untuk menanyakan keberadaan Aden tapi tidak ada hasil. Selain itu SN juga bertemu dengan anak Aden dari istri Sdri. Rosalinda yaitu Sdri. Citra Senja Maulina dengan memperlihatkan segala bukti tertulis dan kwitansi akhirnya Citra berjanji akan membantu segala sesuatu yang menjadi hak dari Sdri. SN tetapi tidak ada pembuktian sampai sekarang”.
Karena perkenalan awal melalui Sdr.Drajat Kushartadi alias Ajat dan Sdr. Sriharto alias Tato S maka SN meminta bantuan mereka berjanji akan membantu tetapi sampai saat ini tidak ada realisasi.
“SN berharap agar pihak keluarga dapat menginformasikan keberadaan Aden jangan terkesan merahasiakan. Jika tidak ada iktikad baik dari pihak Aden/Keluarga dan karena ini merupakan perbuatan melawan hukum maka SN akan mengambil jalur hukum”, begitu penjelasannya kepada media.
(Laporan : Marina)