SEI RAMPAH SERGAI, POROS NUSANTARA – Seorang oknum Guru yang berinisial T. Siahaan di SMP N 1 Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, telah melakukan pelecehan Agama Islam dengan ucapan yang tidak terpuji pada seorang siswa Kelas IX yang bernama Yusri (14).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sergai Drs, Joni Walker Manik, ketika di hubungi melalui Telepon Selulernya oleh awak Media, Sabtu (16/9).
Joni Walker mengatakan : pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut dan kasus tersebut sudah dilakukan rapat pertemuan dengan para orang tua murid, T. Siahaan selaku guru IPA tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua siswa serta membuat surat pernyataan, ucap Joni Walker.
Kadisdik Sergai juga akan mengambil tindakan tegas serta memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut dan tidak tertutup kemungkinan dimutasikan, seperti yang diucapkan oleh Kadisdik Sergai.
(Laporan : Dipa).