SOLOK SELATAN, POROS NUSANTARA – Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria secara resmi meluncurkan layanan baru Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nagari Peluncuran dilaksanakan di Nagari Pasir Talang Barat dan Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu (18/9/2017) lalu.
Pelayanan ini untuk lebih memudahkan wajib pajak di Solok Selatan untuk menunaikan kewajiban warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bupati berharap pelayanan itu berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan Samsat Nagari diperbanyak mengingat luasnya Kabupaten Solok Selatan. Dengan adanya layanan Samsat Nagari diharapkan menjadi sebuah inovasi yang mampu meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga juga berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Nagari Pasir Talang Barat, Oktafitri Dt. Manti, sewaktu ditemui dikantornya mengatakan kerja sama dengan samsat bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengingat jarak Kecamatan Sungai Pagu dengan ibukota Kabupaten ± 30 km, mudah-mudahan peluncuran Samsat Nagari di Kenagarian Pasir Talang Barat bisa meringankan biaya transportasi bagi masyarakat yang biasanya mereka bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Padang Aro (Ibukota Kabupaten Solok Selatan)
Dipakainya ruang tingkat 2 Kantor Walinagari Pastal Barat, merupakan sumbangsi Nagari dalam menfasilitasi Samsat untuk melaksanakan aktivitas, sehingga masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dapat terbantu khususnya masyarakat Kecamatan Sungai Pagu demikian Oktafitri Dt Manti mengakhiri.
(Laporan :Sudirman)