PEMALANG, POROS NUSANTARA – Proyek jalan Desa Saradan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, dalam mengerjakan pengaspalan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya di kerjakan ,sesuai dengan regulasi layaknya pengaspalan jalan ,sehingga di mungkinkan akan cepat rusak.
Hal ini di sampaikan Rino dari lembaga BCN (Bintang Cakra Negara) saat menemukan kondisi pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan regulasi pengaspalan mengatakan, “Ini apaan ini …!!! Ngaspal kaya gini ,,aspal seharusnya jalan di bersihkan dari debu kemudian di kicir aspal terlebih dahulu Bukan seperti ini”, sambil menyingkirkan tumpukkan split, ini jelas banyak merugikan negara sekitar 50 persen dari total anggaran. Ini akan segera saya kumpulkan data datanya untuk saya laporkan ke kejaksaan.
Mananggapi hal ini suji ketua LPMD Desa saradan saat di konfirmasi lewat telpon mengatakan “iya itu mas tidak benar tidak sesuai dengan regulasi pengaspalan terkesan asal jadi ,saya di sini sebagai warga masyarakat yang menyampaikan informasi sama jenengan, bukan sabagai penanggung jawab proyek dan nanti akan saya sampaikan ke pelaksana proyek “. Warga sekitar proyek sendiri saat di konfrmasi mengharapkan adanya supermasi penegakkan hukum dan memperbaiki pengaspalan sesuai dengan regulasi pengaspalan yang di tentukan pemerintah.
(Laporan : Rianto)