Pasaman, Poros Nusantara – Penetapan Surat Keputusan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Pasaman oleh Badan Pengurus Daerah Propinsi Sumatera Barat Zigo Rolanda. Pada hari ini Rabu 23 Agustus 2017 di Basko Hotel Sekretariat BPD HIPMI Propinsi Sumatera Barat.
Dengan memberikan Surat Keputusan BPC HIPMI Kabupaten Pasaman kepada Richa Afandy S Dengan Surat Keputusan Nomor : 047/SKEP-SUMBAR/VIII/2017 Tanggal 16 Agustus 2017, diharapkan dapat meningkatkan dan berkembang di masyarakat menempatkan kelompok pengusaha pada strata yang sangat rendah sehingga sebagian besar anak muda terutama kalangan intelektual lebih memilih profesi lain seperti birokrat, TNI / POLRI dan sebagainya. Ungkap dari Ketum BPD HIPMI Sumbar Zigo Rolanda
Menurut Richa Afandy S kepada Poros Nusantara Dalam perjalanannya sampai terjadinya krisis ekonomi di tahun 1998, HIPMI telah sukses mencetak kaderisasi wirausaha, dengan tampilnya tokoh – tokoh muda dalam percaturan dunia usaha nasional maupun internasional. Keadaan itu kemudian dapat merubah pandangan masyarakat terhadap profesi pengusaha pada posisi terhormat.
Pada Era Reformasi, terutama pasca krisis ekonomi, di tuntut adanya perubahan visi, dan misi organisasi. HIPMI senantiasa adaptif dengan paradigma baru yakni menjadikan Usaha Kecil – Menengah sebagai pilar utama dan lokomotif pembangunan ekonomi nasional, Sebut Richa.
Sesuai dengan Motto HIPMI yaitu Pengusaha Pejuang-Pejuang Pengusaha yang bermakna bahwa kader-kader HIPMI tidak saja diharapkan menjadi pengusaha nasional yang tangguh tetapi juga menjadi pengusaha yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap tuntutan nurani rakyat. Dan Visi dan Misi HIPMI adalah memakmurkan seluruh rakyat Indonesia Raya. Tegas dari pengusaha muda dari Pasaman ini.
Laporan: EQ