.

BUAT KTP KOK SAMPAI 1 BULAN DI DISDIK CAPIL KARAWANG

Karawang, Poros Nusantara – Andri Rostam Warga Dusun Suka Maju, Desa Jatisari, Kecamatan Jati Sari, Kabupaten Karawang. merasa kecewa terhadap pelayanan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Karawang, pasalnya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) memerlukan waktu sampai satu bulan, hal itu disampaikan oleh bagian pelayanan kepadanya (28/08/17).

“Semua rekapan dari Kecamatan Jatisari sudah ada, istri sayapun sudah di foto dan tinggal mengurus ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Karawang, namun menurut keterangan operator bahwa KTP jadinya hingga satu bulan” ujar Andi.

BACA JUGA  Diskominfo Pelalawan Ambil Langkah Cepat Sukseskan Smart City

Lamanya pembuatan KTP membuat ia bertanya tanya dikarenakan banyak warga yang membuat KTP hanya dalam hitungan hari sudah jadi, namun saat ia mengurus pembuatan KTP untuk istrinya memakan waktu berbulan bulan.

BACA JUGA  Lukman Latip Kordiv Hukum Bawaslu Way Kanan Hadiri Rapat Evaluasi Implementasi Produk Hukum Bawaslu Tahap Pemilu 2024

Andri menambahkan “info yang saya dapat untuk mengurus hanya hitungan hari dan tidak lama. Sebenarnya benar gak ya informasi yang disampaikan oleh Discapil yang mengatakan untuk mengurus KTP hingga satu bulan,  padahal saya cuma minta dibuatkan KTP sementara”

BACA JUGA  Ketum FBR Lutfi Hakim : "Irjen Nanan Sudjana Tepat jadi Kapolda Metro Jaya"

Andri pun mengarapkan kepada dinas catatan sipil Kabupaten Karawang agar memberikan informasi yang akurat atau memasang papan pengumuman agar ia tidak bertanya tanya lamanya pembuatan KTP yang akan menelan waktu hingga satu bulan.

Laporan: Daman Huri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *