Polsek Kubu Gerebek Sarang Sabu Di Parit Haji Salim, Tiga Orang Ditangkap
Kubu Babussalam — Porosnusantara co id. Polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Senin malam, 13 April 2026.
Penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kubu setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak mengatakan tim opsnal bergerak sekitar pukul 22.30 WIB, didampingi Ketua RT setempat.
Di lokasi, polisi mendapati tiga pria. Salah seorang di antaranya sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari lokasi, polisi menemukan alat hisap sabu dan korek api. Pemeriksaan dilanjutkan ke sebuah warung di depan rumah, tempat polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket sabu ukuran sedang dalam plastik bening bergaris merah, satu paket besar berisi delapan paket kecil, 100 plastik klip kosong, dua sekop pipet, satu unit bong, serta uang tunai Rp 7.070.000 yang diduga hasil transaksi.
Tiga orang berinisial MHW, SH, dan PW ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolsek Kubu.
Rudi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu kerja kami. Berkat laporan tersebut, kami bisa segera bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Menurut dia, dalam kasus ini polisi juga mengamankan pihak yang diduga sebagai bandar.
“Hal ini membuktikan bahwa kami bekerja serius sesuai program Zero Narkoba yang dicanangkan pimpinan,” kata Rudi.






