Pemilik SPBU Sungai We Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Online Mengatakan “Kebal Hukum”.
Singkawang-Kalbar (Selasa 23/12/2025). Pemilik SPBU Sungai We Klarifikasi Terkait Pemberitaan disalah satu media online yang beredar mengatakan Pemilik SPBU kebal hukum itu tidak benar.
Setelah dikonfirmasi Toni selaku pemilik SPBU mengatakan tidak benar kami melayani pengisian BBM dengan menggunakan jirigen secara ilegal, yang benar kami melayani pengisian jirigen selalu didasari dengan surat rekomendasi dari UPT dinas terkait untuk kebutuhan masyarakat di Plosok yang jauh dari SPBU. Jelasnya.
Lebih lanjut Toni mengatakan selama ini kami beroperasi selalu taat aturan jadi tidak benar tudingan dari salah satu media online yang memberitakan bahwa kami melayani jirigen di SPBU melanggar aturan. Ucapnya
Kemudian Toni menambahkan mengenai “kebal hukum” dalam pemberitaan media tersebut itu juga tidak benar dan saya sangat menyayangkan kalimat itu. Makanya saya selalu membuka diri jika wartawan dalam tugas jurnalisnya melihat aktivitas SPBU. Langsung saja datang dan konfirmasi dengan pihak kami sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti berita yang diberitakan wartawan tersebut. Tutupnya
Editor: Jefry SH
Pewarta: NG Siat Fong






