Dana Guru Sekolah Minggu Tahun 2025 Sebesar Rp. 160 Juta.
Singkawang. Kalbar (Jumat 31/10/2025). Bantuan Pemerintah Kota Singkawang yang bersumber dari APBD untuk dana Guru Sekolah Minggu se-kota Singkawang sebesar Rp. 160. 000.000,-. Dan tahap II sebesar Rp. 60.000.000,- setelah laporan pertanggungjawaban keuangan diserahkan ke bagian kesra baru dicairkan lagi. Pemerintah berharap agar dana ini dapat di pergunakan dengan tepat sasaran sesuai dengan yang diajukan.
Menurut informasi dari bagian Kesra bahwa Dana Guru-guru Sekolah Minggu tahun 2025 sebesar Rp. 160 juta dan saat ini untuk tahap I sebesar Rp. 100.000.000,,- sedang dalam proses pengajuan pencairan.
Pemerintah berharap agar dana ini dapat digunakan tepat sasaran dalam arti langsung dibagi dan terima oleh Guru-guru Sekolah Minggu tanpa ada potongan apapun dan alasan apapun, mengingat anggaran tahun ini sedikit.
Pemerintah juga berharap agar setelah di terima dan di bagikan agar segera buat laporan keuangan dengan dilengkapi data, dan bukti-bukti, karena sekarang ini pengawasan dari aparat penegak hukum cukup ketat, sehingga diharapkan Pengurus Guru-guru Sekolah Minggu dapat bekerja penuh tanggung jawab, kredibel dan transparan kepada pimpinan-pimpinan gereja.
Pewarta: NG Siat Fong






