Lampung – PorosNusantara.co.id|| Menyusul instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI pasca rapat koordinasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (30/8/2025),
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan penegakan hukum secara tegas dan proporsional. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi segala bentuk aksi anarkis dan pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Lampung.
Kapolri menekankan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan undang-undang dalam memulihkan situasi keamanan nasional, terutama pasca aksi unjuk rasa yang beberapa waktu lalu diwarnai pembakaran, perusakan, dan penjarahan fasilitas umum.
Proses hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel juga dijanjikan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya pengemudi ojek online.
Menanggapi instruksi tersebut, Kapolda Lampung menyatakan kesiapan penuh jajarannya dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. “Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab.
Setiap aksi yang melampaui batas penyampaian pendapat yang bersifat anarkis, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketertiban, akan ditindak tegas dan proporsional sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolda Helmy Santika.






