Hentikan pengambilan Kayu di Sariek Bayang  Demi Pelestarian Hutan.

Hentikan pengambilan Kayu di Sariek Bayang  Demi Pelestarian Hutan.

Arosuka. Porosnusantara co id. (kamis 07/08/2025). Balai Gakkum menerima laporan serta atensi dari Pemerintah Kabupaten Solok mengenai dugaan pembalakan liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan sariak bayang kec lembah gumanti.
Lokasi penebangan hutan di lakukan penyegelan Atas perintah Bupati kabupaten Solok jon Firman pandu yang dihadiri oleh Herman Hakim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, IPTU Mulyadi, Kapolsek Danau Kembar, Mawardi Z, Camat Danau Kembar, Satpol PP Kabuiaten Solok, Dinas Kominfo Kabuiaten Solok, Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, dan Sejumlah pejabat dari OPD terkait.

Kepala Balai GAKKUM Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto menyampaikan
hasil pemeriksaan sementara, kegiatan penebangan kayu di lahan PHAT milik Syamsir Dahlan menunjukkan pelanggaran serius. Pembukaan jalan dan banyaknya tebangan kayu berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, hari ini kami lakukan penyegelan untuk menghentikan seluruh aktivitas sampai pemeriksaan lanjutan.
Penyegelan dilakukan melalui pemasangan Plang Peringatan Resmi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan di lokasi kegiatan.

Selesai kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, serta proses penyelidikan .
Dampak langsung penebangan hutan tersebut dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang.
aktivitas penebangan di hulu Batang Bayang dihentikan secara permanen, serta dilakukan rehabilitasi kawasan dan pengembalian status lahan menjadi kawasan hutan suaka alam.
pemulihan kawasan, dan diambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bencana lingkungan. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *