APDESI ROHIL DISOROT DUGAAN MONOPOLI KONTRAK KERJA SAMA MEDIA DENGAN KEPENGHULUAN.
Rohil. Porosnusantara.co.id|| Team Investigasi DPP TOPAN RI menyoroti praktik dugaan monopoli dalam kontrak kerja sama media dengan sejumlah kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Team Investigasi, Lukman Nur Hakim, memperingatkan para Datuk dan Datin Penghulu untuk tidak terjebak dalam pola kerja sama yang dinilai merugikan keuangan negara.
“Kami ingatkan para Datuk dan Datin Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya yang berada di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, agar tidak terjebak dalam kontrak kerja sama media yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dalihnya publikasi iklan dan advertorial, tapi dananya dari uang negara. Hati-hati. Ini upaya mufakat jahat untuk merampas keuangan negara,” tegasnya
Jum’at, (25/7/2025)
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, skema kerja sama ini diduga diinisiasi oleh APDESI Kabupaten Rokan Hilir bersama beberapa perusahaan media tertentu. Parahnya, satu media bisa mengikat kontrak dengan 5 hingga 10 kepenghuluan sekaligus, dengan nilai anggaran antara 5 hingga 10 juta rupiah per tahun dari masing-masing kepenghuluan.
Temuan ini mengemuka setelah beberapa media berhasil mengungkap dugaan praktik monopoli dalam pelaksanaan kontrak tersebut. Dari ratusan wartawan dan perusahaan media yang beroperasi di Rokan Hilir, hanya segelintir yang mendapatkan kontrak kerja sama, dan itu pun difasilitasi oleh APDESI.
“Kami juga peringatkan APDESI Kabupaten Rokan Hilir untuk bersikap bijak dalam menyikapi masalah ini. APDESI harus terbuka dan mengklarifikasi media-media mana saja yang dikontrak, dan apa urgensinya. Kenapa satu media bisa menjalin kontrak dengan banyak kepenghuluan? Apa manfaatnya bagi masyarakat? Apa dampaknya bagi keuangan negara?” sambung Lukman.






