Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan – PorosNusantara ||   Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen turut serta mendukung  pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan infrastruktur menjadi sarana dasar pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung perwujudan yang layak, produktif, dan berkelanjutan.

Saat ini di bidang konektivitas, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali sedang menangani Jalan Nasional di Pulau Madura sepanjang 324,46 kilometer (km) dengan kondisi 89,28 % mantab. Sedangkan Jembatan sepanjang 1.848 meter sebanyak 105 buah, “kondisinya mantab 99%,” kata Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga Akhmad Cahyadi saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI di Kabupaten Bangkalana Provinsi Jawa Timur Senin (24/10/2022).

“Kita menyebutnya Lintas Utara mulai dari Bangkalan – Tanjung Bumi – Sotobar – Sumenep sepanjang 147,1 km. Kemudian Lintas Selatan mulai dari Kamal – Bangkalan – Sampang – Pemekasan – Sumenep – Kalianget sepanjang sepanjang 177,36 km,” tambah Akhmad Cahyadi.

Sementara Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pada kegiatan tahun 2023 memprogramkan Pengembangan Pengaman Pantai sea wall di Kabupaten Bangkalan sepanjang 100 meter. Kemudian BBWS Brantas per Desember 2021 juga telah menerima sebanyak 14 pegawai ex BPWS berstatus non PNS.

Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur di tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan revitalisasi dan renovasi sarpras sekolah pasca bencana 1 Jawa Timur  SDN Labang. Selain itu ada kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakatan (IBM), penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan, kegiatan KOTAKU, dan PSIEW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *