Pemdes Muara Bakti Selenggarakan Musrembangdes 2026, Landasan RKPD Kabupaten Bekasi 2027

 PorosNusantara.co.id | Bekasi – Pemerintah Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Muara Bakti dan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Musrembangdes menjadi forum resmi yang strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkesinambungan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Muara Bakti, Haji Asmawi, menegaskan bahwa Musrembangdes memiliki peran penting dalam memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrembangdes merupakan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD 2027,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Bakti menilai Musrembangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.

“Forum ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang inklusif. Harapannya, usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara optimal,” tuturnya.

Musrembangdes 2026 Desa Muara Bakti ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa, yang selanjutnya akan dibawa ke tahap Musrembang di tingkat Kecamatan Babelan.

Penulis: Aan AliyahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *