IMG-20251207-WA0080POLDA RIAU TINDAK LANJUTI DUGAAN PENGUASAAN LAHAN EKS SRL DI TELUK BANO I

,

Poros Nusantara.co.id. Rokan Hilir —

Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Sumatra Riang Lestari (SRL) di Kabupaten Rokan Hilir telah resmi diambil alih negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2024. Pengambilalihan dilakukan karena kawasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial dan klaim tumpang tindih dengan masyarakat.

Wilayah yang dikembalikan kepada negara itu mayoritas berada di Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako, dengan estimasi luas mencapai sekitar 40 ribu hektare. Meski berstatus kawasan hutan, kondisi lapangan menunjukkan areal tersebut telah berubah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit.

Meskipun secara legal kembali menjadi aset negara, sumber investigatif mengungkap bahwa sebagian besar lahan eks-konsesi PT SRL tersebut kini diduga dikuasai kelompok tertentu. Bahkan terdapat individu yang disebut-sebut menggarap lahan hingga ratusan hektare. Salah satu nama yang muncul adalah oknum berinisial HI, warga Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, yang diduga mengelola kebun kelapa sawit di atas lahan tersebut.

Informasi di lapangan mengindikasikan bahwa penguasaan lahan berlangsung secara terorganisasi dan memanfaatkan kekosongan pengelolaan setelah perusahaan angkat kaki. Aktivitas ini disebut melibatkan sejumlah pihak yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.

Merespons kondisi tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kehadiran aparat penegak hukum ini menjadi perhatian publik, mengingat skala lahan yang dikuasai serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

 

Kini, publik menunggu tindak lanjut dari langkah awal Ditreskrimsus Polda Riau tersebut. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tegas, termasuk mengungkap apakah benar terdapat praktik mafia tanah di balik penguasaan ribuan hektare lahan eks-HTI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *