Dirut Lippo Karawaci (LPKR) Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Porosnusantara.co.id | Ekonomi – Berita mengejutkan datang dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang mengumumkan bahwa direktur utamanya Marlo Budiman mengundurkan diri. dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia bahwa Corporate Secretary PT Lippo Karawaci melaporkan bahwa Marlo Budiman mengirimkan surat pengunduran diri sejak Jumat, 30 Januari 2026.

“Pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan,” tulis Corporate Secretary Lippo Karawaci Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi.

menyikapi hal ini, Lippo Karawaci memastikan bahwa pengunduran diri dari direkturnya tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional,hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan Informasi ini dilakukan merujuk pada ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *