Ramadhani menambahkan bahwa pengukuran layanan pendaftaran haji masih terus dilakukan, sejalan dengan mandat hasil rapat kerja, khususnya untuk menilai efektivitas layanan haji dalam negeri dan sertifikasi halal.
Ke depan, Kementerian Agama berencana mengembangkan pengukuran pada aspek‑aspek yang lebih substantif, meliputi kedalaman nilai cinta, moderasi, pemahaman, pengetahuan, dan pengamalan keagamaan di kalangan peserta didik. “Indeks bukan sekadar angka, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana nilai‑nilai keagamaan, kasih sayang, dan kemanusiaan benar‑benar hidup dan terinternalisasi dalam masyarakat kita,” pungkasnya.
Melalui refleksi ini, BMBPSDM Kemenag RI berharap seluruh program dan kebijakan tahun 2026 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Agama Prof. Dr. Nazaruddin Umar menekankan pentingnya memahami ajaran agama secara utuh, humanis, dan tidak provokatif, terutama dalam menyikapi perbedaan keyakinan, etnis, maupun tradisi budaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Menag menyoroti kesalahpahaman tafsir agama yang sering muncul akibat keterbatasan bahasa dan pemotongan konteks ajaran.
“Semua manusia adalah milik Tuhan. Tidak boleh ada sikap diskriminatif atau kebencian terhadap sesama manusia,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa seluruh umat manusia adalah keturunan Nabi Adam dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Sang Pencipta.
Menag juga mengulas perbedaan istilah dalam Al‑Qur’an seperti al‑din, al‑millah, dan al‑mu’min yang dalam terjemahan bahasa Indonesia sering disamakan.
“Al‑din bersifat universal, mencakup semua nilai kebaikan. Sementara al‑millah lebih bersifat lokal dan kultural. Ketika semua diterjemahkan hanya sebagai ‘agama’, maka makna yang dalam itu hilang,” jelasnya.
Hal serupa, menurutnya, terjadi pada konsep cinta dalam Al‑Qur’an. Bahasa Arab memiliki beragam istilah cinta dengan nuansa makna yang berbeda, mulai dari cinta biologis hingga cinta spiritual tanpa syarat. Namun, dalam bahasa Indonesia semuanya hanya diterjemahkan sebagai “cinta”, sehingga nuansa makna tersebut menjadi kabur.






