Muhammad Nijar Anggota DPRD Desak Harita & Wanatiara Perbaiki Sistem Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Obi
Sekretaris Fraksi PKB, Muhamad Saleh Nijar, menyebut sistem rekrutmen saat ini cenderung formalitas dan belum berpihak pada putra-putri asli Pulau Obi. Ia menilai perusahaan tambang belum secara serius memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Rekrutmen selama ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Padahal yang dibutuhkan masyarakat lokal adalah kesempatan kerja yang adil dan berkelanjutan,” Tegas Nijar
Sebagai legislator yang juga merupakan putra terbaik Obi, Nijar mengusulkan agar dilakukan recovery system terhadap mekanisme penerimaan tenaga kerja lokal. Ia menyampaikan tiga poin penting yaitu:
1. Perusahaan tambang harus menetapkan kuota khusus bagi tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang
2. Rekrutmen tenaga kerja harus mengacu pada klasifikasi pengalaman kerja, pendidikan, dan keahlian
3. Rekrutmen pekerja non-skill wajib divalidasi pemerintah desa sebagai bentuk sinergi pengentasan pengangguran.
Ia menekankan bahwa usulan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6, yang mewajibkan non-diskriminasi dalam kesempatan kerja dan mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Ini soal keadilan sosial dan pemerataan kesempatan. Putra-putri Obi harus jadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri,” tegas Nijar.