Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Razia Pekat di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada penanggulangan minuman keras, petasan, knalpot brong, serta kegiatan patroli lainnya pada Selasa (04/03/2025).

 

Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ilegal, antara lain petasan korek sebanyak 4.600 butir dan petasan jenis happy flower sebanyak 66 butir yang ditemukan di beberapa titik lokasi.

BACA JUGA  Wakil Bupat Way Kanan Lantik Kepala Kampung Terpilih Di 3 Kecamatan

 

Selanjutnya, petugas melanjutkan operasi dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Di Jl. Letjen H. Mashudi, tepatnya di Simpang Lottemart, petugas berhasil mengamankan lima pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan menimbulkan polusi suara.

BACA JUGA  Kunker Ke Provinsi NTT, Presiden Jokowi Tinjau & Resemikan Hasil Pembangunan

 

Operasi ini dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Sprint Ops Pekat, dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA  Wanita Muda Penyedia Jasa Pijat Online ditemukan tewas di Kamar Hotel, Pelaku di Tangkap

 

Polres Tasikmalaya Kota akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *