Bulan Ramadhan, Polres majalengka Sita Ratusan Miras

Upaya menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat selama Ramadhan, Polres Majalengka gencar menggelar Operasi Pekat Lodaya 2025. Sasarannya: peredaran minuman keras (miras). Razia yang dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Majalengka, Minggu (2/3/2025), dan berhasil menyita 110 botol miras berbagai merek, baik pabrikan maupun oplosan (85 botol miras pabrikan dan 25 jerigen tuak).

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi: Keamanan Merupakan Tanggungjawab Bersama

 

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa razia dilakukan di warung-warung di sekitaran Jalan KH Abdul Halim dan Jalan Cijati. warung tersebut diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Resmi melakukan Penahanan terhadap Roy Suryo Notodiprojo

 

selain itu Operasi Pekat Lodaya 2025 di Majalengka, tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan. AKP Sigit berharap razia ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA  Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

 

“Operasi Pekat akan terus intensif dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Sigit.

 

Polres Majalengka berkomitmen untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *