Tekankan Nilai Integritas dan Dedikasi, Danlanal Bengkulu Pimpin Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Calon Tamtama TNI AL

TNI AL, Bengkulu,– Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurung, S.T., menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam proses seleksi penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AL (CATA PK) Gelombang I Tahun 2025. Dalam Upacara Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Mako Lanal Bengkulu, Jalan RE. Martadinata No. 10, Pulau Baai, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Pelalawan Serahkan BLT Untuk Empat Desa Di Kecamatan Bandar Petalangan

 

Upacara yang dihadiri oleh Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Bengkulu, para Pejabat Utama (PJU) Perwira Staf, perwakilan panitia dan Calon Siswa (Casis) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi ini, menandai dimulainya tahapan proses seleksi yang ketat dan kompetitif. Tiga Casis lainnya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

 

Dalam sambutannya, Danlanal Bengkulu menekankan pentingnya integritas dan kejujuran bagi setiap Casis. “Proses seleksi ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Letkol Octo.

BACA JUGA  Personel Polsek Kep Seribu Utara Himbau ProKes Warga Yang Tiba di Pulau Pramuka

 

“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli),” tegasnya.

 

Beliau juga menambahkan bahwa TNI AL berkomitmen untuk mencetak prajurit-prajurit terbaik yang memiliki integritas tinggi, kemampuan yang mumpuni, dan dedikasi yang kuat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA  Diskominfo Way Kanan Ikuti Workshop SDI Menuju Satu Data Untuk Lampung Berjaya

 

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh Casis memahami dan berkomitmen untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan terhormat. Dengan penandatanganan pakta integritas, para Casis secara resmi menyatakan kesediaan mereka untuk tidak melakukan tindakan kecurangan atau pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *