BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) oleh majikannya, Abraham Michael (26) siang ini. Reka ulang rencananya digelar di lokasi pembunuhan sekaligus rumah tersangka Abraham di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.
“InsyaAllah (rekonstruksi digelar) hari ini jam 14.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dikutip dari keteranganya, Jumat (31/1/2025).
Aji menyebut, rekonstruksi akan digelar di lokasi pembunuhan di Nl Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Lokasi pembunuhan merupakan tempat tinggal pelaku dan ibunya, Farida Felix sekaligus tempat bekerja korban, Septian sebagai satpam.
“(Lokasi rekonstruksi) di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Aji.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) dinihari lalu. Septian ditusuk berkali-kali oleh Abraham saat sedang tidur.
“Bahwa ini berdasarkan hasil autopsi, terdapat 22 luka. Dari luka luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian. Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh di leher,” kata Aji ketika jumpa pers, Senin (20/1/2025).
Aji mengatakan luka di bagian leher itu yang kemudian menjadi penyebab kematian Septian. Tersangka Abraham melukai leher korban setelah melakukan sejumlah tusukan.
“Nah, dari hasil (autopsi) ini, diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. Itu hasil autopsinya,” kata Aji.
Motif Pembunuhan
Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Abraham mengaku membunuh Septian karena sering diadukan kepada ibundanya yang juga seorang pengacara, Farida Felix, lantaran kerap pulang malam.