Jumat Curhat Polresta Bandung di Desa Lengkong, Bojongsoang

Bandung – Polresta Bandung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Jumat, 21 Februari 2025.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, yang menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

Dalam Jumat Curhat kali ini, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya kemacetan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), serta maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan.

BACA JUGA  Kapolresta Magelang Resmikan Gedung TMC Endra Dharmalaksana

 

Menanggapi hal ini, Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi, baik secara preventif maupun represif, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

“Kami terus bekerja untuk menangani berbagai permasalahan ini. Untuk kasus pencabulan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati agar penanganannya dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi Dua Pasar Rakyat di Jawa Tengah

 

“Ini tidak hanya tugas kepolisian, tetapi juga melibatkan lingkungan keluarga dan sekolah sebagai bagian dari pencegahan,” sambungnya.

 

Selain itu, salah satu permasalahan yang cukup banyak dikeluhkan warga adalah maraknya praktik Bank Emok, yaitu praktik pinjaman berbunga tinggi yang sering membebani masyarakat.

 

Menurut Kombes Pol Aldi, banyak warga yang terjerat bunga tinggi dan mengalami tekanan psikologis akibat sistem tanggung renteng yang diterapkan.

BACA JUGA  Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Pantau Pos Pam Katedral Jelang Malam Pergantian Tahun 2020

 

“Pak Bupati sudah memiliki program pinjaman tanpa bunga. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber pinjaman agar tidak terjerat utang yang semakin membebani,” tuturnya.

 

Terkait peredaran kendaraan bodong, Kombes Pol Aldi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tetapi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *