Wartawan Jadi Korban Penganiayaan di Babelan, Ketua MOI Bekasi Raya Desak Polisi Bertindak Cepat

Kabupaten Bekasi ll Targetnews- Wartawan Diori Parulian Ambarita, yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum yang diduga preman pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini kedua pelaku masih bebas berkeliaran.

Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, Misra Sadom, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak cepat menangkap dan memeriksa kedua pelaku. “APH jangan mengulur-ulur waktu. Tangkap dan periksa dua oknum pelaku pengeroyokan wartawan yang diduga preman sok jago,” tegas Misra pada Senin (13/1/2025).

BACA JUGA  Tiba di Pulau Untung Jawa, 301 Wisatawan diminta Scan PeduliLindungi oleh Pers Pospam Ketupat Kaya 2022 Setempat

Misra juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dihormati dan kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun psikis, tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA  Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi di Polresta Bogor Kota

“Jangan biarkan oknum preman berkeliaran dan menjamur di Kabupaten Bekasi, apalagi sampai mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Misra.

Ketua MOI Bekasi Raya itu juga mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Jaga diri dan selalu waspada, karena kejahatan bisa mengintai kapan saja. Banyak oknum yang tidak suka dengan kita, terutama saat menulis kasus yang menyudutkan pejabat korup atau pengusaha nakal,” tambahnya.

BACA JUGA  122 Warga berangkat ke Pulau Seribu setelah tunjukkan Sertifikat Vaksin

Misra menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Hukum harus ditegakkan. Mari kita kawal bersama demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *