Refleksi Akhir Tahun 2024 atas Kinerja Kepolisian Polda Metro Jaya

Porosnusantara, Jakarta – 31 Desember 2024 Pukul 13.00 WIB Di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto ,Jakarta Selatan, Polda MetroJaya merilis data kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, meliputi Jakarta, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagian Bekasi (Jadetabek). Hadir Pj Gubernur DKI Teguh Setybudi, Pangdam Jaya, Seluruh Kapolres di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Humas-Humasnya ,Dewan Pers Ketua Pwi dan Faruk ketua Balai Wartawan Polda Metro Jaya .

BACA JUGA  Kementan Gandeng Taiwan Dorong Agribisnis Anggrek

 

Rilis Akhir Tahun ini menunjukkan bahwa jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan, sementara tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan.

 

Peningkatan Kasus Kejahatan di Jadetabek Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 58.055 tindak pidana terjadi di wilayah hukumnya selama tahun 2024, meningkat 2 % Persen dari tahun sebelumnya. Ini berarti terjadi peningkatan 898 perkara dibandingkan tahun 2023.

BACA JUGA  Front GAAS Go Dukung Bambang Soesatyo maju sebagai calon ketua umum partai Golkar 2019 - 2024

 

Penurunan Tingkat Penyelesaian Kasus Meskipun jumlah kasus kejahatan meningkat, tingkat penyelesaian kasus justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024, hanya 40.750 kasus yang berhasil diselesaikan, turun 3 persen dari tahun 2023. Ini berarti terdapat penurunan 1.200 kasus yang berhasil diselesaikan.

 

Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2024. Beberapa kasus diantaranya meliputi:

BACA JUGA  Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021,Tiga Ramperda Inisiatif DPRD Wajo di Setujui.

 

Kasus Fidusia dan Penggelapan Kendaraan :

 

Kasus penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua ke Timor Leste menjadi salah satu kasus menonjol yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 

Pembunuhan Anak Selebgram Tamara Tyasmara:

 

Kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara juga menjadi sorotan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *