Subang : Diduga karena alasan cemburu, Toikin bin Asmadi (22) menjadi korban pembunuhan, yang dilakukan dua tersangka berinisial AN (21), dan satu orang anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang F. R mengungkapkan kronologis singkat pembunuhan oleh kedua pelaku terhadap korban Toikin, pada hari Senin (20/1/2025) sekira pukul 18.09 wib, pelaku mengajak korban untuk bertemu melalui whatsapp. Kemudian pertemuan itu terjadi satu minggu setelahnya, yaitu pada 25 Januari 2025 pukul 19.00 wib.
Korban dijemput oleh pelaku yang masih di bawah umur, dan pelaku AN, di sebuah warung didekat runah korban.
Pada pukul 21.00 wib berboncengan ke Pantai Patimban berboncengan bertiga, menuju ke lokasi. Setelah di lokasi pada pukul 22.00 wib, antara korban dan kedua pelaku melakukan komunikasi dan bercengkrama, kemudian terjadi cekcok, dan perkelahian diantara ketiganya.
Pelaku AN mengambil pisau di dalam kropak kendaraan roda dua yang mereka pakai, dan pelaku anak di bawah umur, mengambil pisau yang ada dipinggang.
“Pelaku menikam kan pisau kepada korban di bagian leher dekat kepala sebanyak dua kali, sedangkan pelaku yang masih di bawah umur, juga menikamkan pisau kepada korban ke punggung belakang dekat kepala.
Keduanya meninggalkan korban di lokasi, namun ditengah jalan keduanya memastikan korban, dan kembali ke lokasi didapati korban masih bergerak-gerak, kemudian kedua pelaku kembali menusukkan pisau beberapa kali ketubuh korban hingga 27 tusukan,” ujar AKBP Ariek kepada wartawan di Subang, Jumat (31/1/2025).
Kedua pisau yang digunakan kedua pelaku, untuk membunuh korbannya itu, lanjut Kapolres Subang, dibuang ke dalam sumur dekat TKP, dan yang satunya lagi dibuang ke sungai.