Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbagdes) Tahun Anggaran 2025-2026, dengan tujuan meningkatan pelayanan publik dan perekonomian berdaya saing dan infrastruktur pelayanan dasar inklusif yang berkelanjutan.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi. Di hadiri oleh Kepala Desa, Prangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Tim monitoring Kecamatan Muaragembong, Babin Kantibmas, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Ibu PKK dan Para Kasi-Kaur-Ibu Posyandu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Pantai Sederhana Harun Zaen menyampaikan, perencanaan pembangunan daerah di tahun 2025 dengan tujuan menyepakati prioritas dalam bentuk program-program maupun kegiatan pada perencanaan di Tahun 2026.
“Dengan kegiatan musrenbangdes ini, kita mengutamakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat kita dan akan mengawal usulan-usulan pembangunan agar terealisasi,”kata Harun Zaen dalam sambutannya Selasa (21/1/2025).
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muaragembong Hasan Basri mengatakan, bahwa Pemerintah Desa wajib menyusun rencana kegiatan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa.
”Desa wajib menyusun rencana program-program yang sudah terealisasi, dan penyusunan anggaran di tahun dua puluh dua lima dan tahun dua puluh dua enam,”ucap Hasan Basri (Kasman)