TNI AL, Kepulauan Anambas, 16 Januari 2025,- Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarempa bantu proses evakuasi salah seorang nelayan warga Desa Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, korban kecelakaan di laut yang hilang beberapa hari akibat kecelakaan di laut saat mencari ikan ditengah kondisi cuaca buruk.
Bersama Tim SAR Gabungan dari Basarnas, BPBD Kepulauan Anambas, Polres Kepulauan Anambas dengan menggunakan RHIB Basarnas, Lanal Tarempa berhasil menemukan jenazah yang diduga kuat merupakan jenazah Abdullah warga Desa Pian Pasir korban kecelakaan laut dengan kondisi yang mengenaskan akibat hanyut berhari-hari dan dinyatakan tidak bernyawa terdampar di Pantai Senayan, Pulau Mubur, Kepulauan Anambas. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa menuju rumah korban yang beralamatkan di Jalan Pian Pasir, Kelurahan Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla., pada saat diterimanya informasi atas kejadian kecelakaan laut yang menimpa terhadap Abdullah warga Desa Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut, langsung menerjunkan prajuritnya untuk terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi dengan berkolaborasi bersama Tim SAR Gabungan diantaranya Basarnas, BPBD, dan Polairud Polres Kepulauan Anambas. Selama waktu lebih kurang 4 hari sejak hari Senin (13/1), akhirnya Abdullah ditemukan dalam keadaan terdampar di Pantai Senayan Pulau Mubur dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Setelah saya terima informasi adanya kejadian kejcelakaan laut yang menimpa Abdullah Warga Desa Pian Pasir tersebut, saya perintahkan kepada Perwira Staf saya untuk segera melibatkan dan menerjunkan anggota dalam proses pencarian dan evakuasi dengan berkolaborasi bersama Tim SAR Gabungan diantaranya Basarnas, BPBD dan Polairud Polres Kepulauan Anambas. Dan Alhadulillah setelah beberapa hari dilakukan pencarian selama waktu lebih kurang 4 hari, akhirnya Abdullah ditemukan di Pantai Senayan Pulau Mubur meskipun dalam kondisi yang sudah tidak utuh dan tidak bernyawa. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman sesuai dengan syariat,” ujar Danlanal Tarempa.