Komisi VIII DPR RI Fasilitas Penanganan Kasus Perundungan Siswi SD Di Garut

Garut | Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, mengunjungi Kabupaten Garut untuk memfasilitasi penanganan kasus perundungan yang dialami seorang siswi kelas 6 SD, yang telah berlangsung sejak korban masih TK. Kunjungan yang diadakan di Aula Dinas Sosial Garut ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PJ Bupati Garut, Kapolres Garut, serta Dinas Perlindungan Anak dan lembaga perlindungan anak. Kamis (16/01/2025).

BACA JUGA  Kementerian PUPR Rampungkan Jalan Pansela Jatim Untuk Akses Wisata Lebaran 2022

 

Dr. Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang telah berlangsung sejak korban masih berusia TK.

 

Beliau menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan sosial bagi korban.

BACA JUGA  Kemenpora Mendorong Peningkatan Kesehatan Reproduksi Pemuda Melalui Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga

 

Korban berinisial D kini mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum setelah mengalami perundungan, termasuk pelecehan seksual pada 2022.

Dinas Sosial Garut juga memberikan bantuan sosial untuk keluarga korban.

 

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024.

BACA JUGA  Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Apel Malam Dipimpin Pawas IPDA Yusuf

 

“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur.” Ujar Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *