𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔π—₯π—”π—žπ—”π—§ π——π—˜π—¦π—” 𝗕𝗒𝗕𝗒 π—šπ—¨π—šπ—”π—§ 𝗣𝗧 π—œπ—‘π—§π—œπ—  π— π—œπ—‘π—œπ—‘π—š π—¦π—˜π—‘π—§π—’π—¦π—”: π—œπ—­π—œπ—‘ π—§π—”π— π—•π—”π—‘π—š 𝗛𝗔π—₯𝗨𝗦 π——π—œπ—žπ—”π—π—œ π—¨π—Ÿπ—”π—‘π—š

𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔π—₯π—”π—žπ—”π—§ π——π—˜π—¦π—” 𝗕𝗒𝗕𝗒 π—šπ—¨π—šπ—”π—§ 𝗣𝗧 π—œπ—‘π—§π—œπ—  π— π—œπ—‘π—œπ—‘π—š π—¦π—˜π—‘π—§π—’π—¦π—”: π—œπ—­π—œπ—‘ π—§π—”π— π—•π—”π—‘π—š 𝗛𝗔π—₯𝗨𝗦 π——π—œπ—žπ—”π—π—œ π—¨π—Ÿπ—”π—‘π—š

Porosnusantara co id. Bobo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (sabtu 25/01/2025). Masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, secara tegas menyatakan sikap penolakan terhadap rencana operasi tambang PT Intim Mining Sentosa (PT IMS). Penolakan ini disampaikan dalam rangkaian musyawarah desa yang akan digelar pada 30 Januari 2025. Kegiatan ini direncanakan melibatkan Tim 11 Pengawasan Pertambangan, tokoh adat, pemuka agama, generasi muda, dan elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Pemerintah Siap Gelontorkan Dana 1 Millar Dollar Untuk Menanggulangi Sampah Plastik

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, serta ancaman terhadap kelestarian hak-hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Salah satu anak muda sebut saja Bill Clinton Totononu SH. Menuturkan Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan kepada PT IMS. Pasalnya ada kejanggalan terhadap analisis dampak lingkungan (AMDAL), menurutnya AMDAL ini belum clear antar pihak PT. IMS dengan masyarakat Bobo serta terkesan pihak PT IMS memaksa untuk di percepat proses eksplorasi ada apa ini ?….masyarakat meminta jika benar analisa dampak Lingkungan belum clear maka berharap agar izinnya segera dicabut. Tegasnya

BACA JUGA  Kemendes PDTT Melakukan Penguatan Pranata Adat dan Budaya

Lanjut Billi β€œPemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada korporasi. Peninjauan izin ini adalah langkah awal untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya

BACA JUGA  Mancing Bareng DPD PKS dan Insan PERS Berjalan Sukses Tanpa Ekses

Sementara itu salah satu tokoh agama desa Bobo yang enggan dipublis namanya menuturkan kepada media ini bahwa Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Desa Bobo yang sebagian besar masyarakatnya hidup bergantung pada hasil hutan dan pertanian, sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem. Operasi tambang dikhawatirkan dapat mengganggu sumber mata air, mencemari tanah, dan merusak hutan yang menjadi penopang kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *