Wakapolres Garut Lakukan Pemeriksaan Kepemilikan Senpi Dinas

Garut : Polres Garut melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh senjata api (senpi) dinas yang di gunakan oleh personel di Mako Polres Garut, Senin (23/12/2024).

 

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang memegang senpi dinas.

 

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi, khususnya oleh anggota Polres Garut dan jajaran Polsek,” jelasnya, di Mapolres Garut.

BACA JUGA  BMKG Turut Berpartisipasi Pada Sail Tidore 2022

 

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel di minta menunjukkan senpi yang mereka gunakan kepada tim pemeriksa.

 

Selain memastikan kelengkapan administrasi kepemilikan senpi dinas, tim pemeriksa juga memeriksa kebersihan dan kondisi fisik senjata api.

 

“Hal ini di lakukan untuk menjamin senjata tetap dalam kondisi layak pakai dan aman di gunakan,” tambahnya.

BACA JUGA  Enterpreneur & Youth Summit 2022, Hidayatullah: Anak Muda Harus Bersinergi Dan Berkolaborasi Dengan Pengusaha lainnya

 

Wakapolres Garut mengingatkan seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senpi dinas.

 

“Saya ingatkan, perizinan pinjam pakai harus sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku. Dengan risiko yang tinggi, seluruh anggota Polres Garut perlu memastikan penyimpanan dan penggunaan senjata api di lakukan dengan hati-hati untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” tegas Kompol Dhoni.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Resmi melakukan Penahanan terhadap Roy Suryo Notodiprojo

 

Pemeriksaan ini di harapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polres Garut dalam penggunaan senjata api dinas.

 

“Selain itu, langkah ini bertujuan memastikan senjata yang di gunakan selalu berada dalam kondisi optimal demi mendukung tugas kepolisian.,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *