Sat Samapta Polres Majalengka Patroli Malam Dengan Sasaran Pekat

Majalengka, Sat Samapta Polres Majalengka terus menggencarkan Patroli malam di wilayah hukum Polres Majalengka, Senin (9/12/2024) malam.

 

Patroli malam dilakukan dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas dan curanmor (3C).

 

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., kegiatan ini bertujuan memberi rasa aman di tengah-tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas baik itu di jalan raya, taman wisata malam, swalayan, fasilitas publik dan tempat-tempat umum.

BACA JUGA  Aksi Kepala Desa Pasir Putih di TMMD Konkep

 

“Pelaksanaan patroli malam juga dimaksudkan untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas yang diharapkan bisa menekan niat pelaku untuk berbuat kriminal seperti jambret, pencurian dan aksi premanisme lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Terus Disiplinkan Warga, Polsek Ke Seribu Selatan Adakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung

 

Dalam kegiatan Anggota Patroli menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga Kamtibmas dan melaksanakan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA  Bakal Calon Kepala Kampung Gunung Katun Dari No Urut 02 Gunakan Hak Pilihnya

 

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anak muda yang sedang nongkrong serta memberikan teguran dan edukasi serta memerintahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

 

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan menggangu Kamtibmas,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *