Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor, dengan fokus utama pada penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Patroli yang dilakukan pada malam hari ini bertujuan untuk menanggulangi gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak sesuai spesifikasi standar, yang sering mengeluarkan suara bising dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk tilang dan pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari, serta berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya patroli ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melanggar aturan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menurunkan angka gangguan kebisingan yang kerap dikeluhkan warga Kota Bogor.