Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 dan KRYD, Jumat (20/12/2024).
Acara yang berlangsung di halaman belakang Balai Kota Cirebon ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit
Sebanyak 8.186 botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menyampaikan, pemusnahan miras itu bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras di masyarakat.
“Miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan. Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat mengurangi ruang gerak peredaran miras dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Kapolres berharap, seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan,” tambahnya.
Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi simbol keseriusan Polres Cirebon Kota, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.