Operasi Pekat Lodaya 2024 Digelar, Polres Kota Cirebon Siap Berantas Miras dan Judol

Cirebon : Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Lodaya 2024 pada Jumat, 6 Desember 2024. Acara berlangsung di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, AKP Muhyidin didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo. Turut hadir dalam acara ini pejabat utama (PJU) Polres Cirebon Kota atau perwakilannya, serta operator satuan tugas operasi.

BACA JUGA  Ngabuburit, Alumni SMK Prima Jember Angkatan 20 Bagikan Ratusan Takjil Pada Pengguna Kendaraan

Dalam arahannya, AKP Muhyidin menjelaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 18 Desember 2024. Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) melalui sinergi antar satuan tugas, termasuk operasi terhadap peredaran minuman keras, perjudian, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya. “ini bertujuan menyamakan persepsi dan strategi antara satuan tugas. Dengan perencanaan dan koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan operasi berjalan lancar dan mencapai hasil maksimal sesuai target,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK jangan tebang pilih dalam tanganin kasus korupsi

AKP Muhyidin mengingatkan setiap satuan tugas telah memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas.Disamping itu satgas diminta untuk meningkatkan jumlah target non-TO (Target Operasi) agar hasil operasi kedua ini lebih baik daripada operasi sebelumnya.

“Operasi akan dilaksanakan secara humanis, persuasif, namun tetap tegas. Penekanan diberikan agar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri yang dapat mencoreng institusi,” ujarnya.

BACA JUGA  33 Tahun Pengabdian, Akabri Tahun 90 Gelar Bakti Sosial

Sementara itu, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam Polres Cirebon Kota turut memberikan arahan yang memperkuat persiapan operasi. Mereka menekankan pentingnya dokumentasi berupa video dan foto sebagai alat pendukung untuk menangkal potensi viral negatif. “Selain itu, laporan hasil penyitaan dari operasi harus disampaikan tepat waktu, dengan tenggat hingga 19 Desember 2024,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *