Kapolres Majalengka Pimpin Apel Personil Penggerak Ketahanan Pangan

Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.H.,M.Si.,CPHR, memimpin apel pagi yang diikuti oleh Pejabat utama Polres Majalengka, Para Kapolsek dan sebanyak 343 Personil Polri Polres Majalengka sebagai penggerak Ketahanan pangan, Senin (9/12/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan beberapa penekanan penting terkait Polisi sebagai penggerak ketahanan pangan bergizi dalam program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA  Enam Tokoh Agama Pimpin Doa Untuk Negeri Pada Peringatan Hari Juang TNI AD

 

Sebagai mana kita Ketahui Bersama Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto memiliki Program Asta Cita dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045, dimana salah satu Program Prioritasnya yaitu Swasembada pangan Energi dan air.

 

Dalam rangka mendukung Program terus Bapak Kapolri mengumumkan empat Program Strategis Polri untuk mendukung ketahanan pangan, selaras dengan Prioritas Presiden Prabowo Subianto, Program Program ini ditunjukkan untuk membantu mewujudkan kebijakan Swasemda Pangan dan inisiatif makan bergizi Gratis di Indonesia.

BACA JUGA  Asyik .. PDAM Kota Depok Kasih Program Diskon 50% Untuk Penyambungan Baru dalam Menyambut HUT RI dan Harpelnas.

 

Empat Program penggerak ketahanan pangan yaitu yang pertama Pekarangan Pangan Bergizi, Pemanfaatan Lahan tidak Produktif mengubah lahan Kosong menjadi area pertanian, Pengawasan Distribusi pangan dan Program ke empat meluncurkan program rekrutmen khusus bagi personil yang memiliki latar belakang di bidang Pertanian.

BACA JUGA  BPS Catat kenaikan Harga Komoditas Pangan dan Energi, Mahasiswa Harap Pemerintah segera Antisipasi

 

Kepada seluruh Personel yang telah ditugaskan sebagai penggerak ketahanan pangan 1 Polisi 1 Desa Agar melaksanakan sosialisasi ke Desa/Kelurahan, Sekolah, Pesantren, kantor dan tempat Ibadah tentang Program Pekarangan Bergizi.

 

Ketersediaan Pekarangan baik perorangan (rumah tangga) ataupun pekarangan kawasan (Sekolah, Pesantren,Kantor, tempat Ibadah dll) yang dikelola oleh rumah tangga, kelompok wanita tani (KWT) yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *