Giat KRYD Polres Garut, Amankan Ratusan Knalpot Brong

GARUT – Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Pada kegiatan operasi Sabtu malam 14 Desember 2024 ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi).

 

Kegiatan itu melibatkan beberapa unsur dan tim gabungan. Di antaranya personel dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Garut.

BACA JUGA  LJM sukuran Atas Kemenangan Pram Doel Pilgud Jakarta

 

Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dari operasi gabungan yang dilakukan terdapat ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ditindak. “156 buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong,” ucapnya.

 

Selain itu, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 58 botol minuman keras serta 67 unit kendaran yang tidak dilengkapi surat surat, seperti STNK dan BPKB.

BACA JUGA  Relawan 01 Soroti Baliho Ucapan Selamat Jadi Polemik Pilbup Di Banyuwangi

 

Pihaknya juga mengamankan puluhan orang yang diduga melakulan kegiatan premanisme di wilayah hukum Polres Garut.

 

“Sebanyak 31 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya,” katanya.

BACA JUGA  Wakil Bupat Way Kanan Resmi Buka Sosialisasi Program Study Program Profesi Insinyur UNILA Di Kabupaten Way Kanan

 

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa membuat ketentraman dan keamanan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Garut.

 

Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan angkat kejahatan dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *