Way Kanan, porosnisantara.co.id. – Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Menghadari Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Fungsi Penyelesaian Sengketa Pasca Tahapan Kampanye dan Pemungutan suara Pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu 14/12/2024.
Rapat Tersebut dihadiri oleh koordinator divisi hukum penyelesaian sengketa Lukman Latip, S.Pd dan staf Parli Setiawan, S.H.I. dan berlangsung di Menggala tulang bawang.
Narasumber pada kegiatan terdiri dari
1. Hermansyah
2. Topan Indra Karsa
3. Karno Ahmat Satarya
Kegiatan dibuka oleh kordiv PPPS Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan, S.H., M.H dan juga Kabag PPPS Erwin Prima Rinaldo, kegiatam berlangsung di Le Man Hotel Unit II Kab. Tulang Bawang, Lampung, dikutip bawaslu Way Kanan.
Indera.